Sabtu, 13 Mei 2017

Muktazilah, Asy'ariyah, dan Maturidiyah beserta perdebatan yang muncul



BAB I
Pendahuluan

A.  Latar Belakang
Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya manusia itu sendiri, selanjutnya Tuhan bersifat Maha Kuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Disini tumbuhlah pertanyaan sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah manusia diberi kemerdekaan dalam menentukan sendiri perjalanan hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?
Dari pemikiran diatas, penulis bisa menyimpulkan bahwa dengan pertanyaan yang serupa, namun beberapa orang menanggapinya dengan jawaban yang berbeda-beda. Hal itulah yang menyebabkan perselisihan pendapat serta perdebatan-perdebatan antar golongan, tak terkecuali dari pihak Mu’tazilah, Ahlusunnah Asy’ariyah, serta Maturidiyah. Dengan pertanyaan yang sama pula, masing-masing dari mereka bisa saja memunculkan konsep-konsep baru. Hal itu menambah perbedaan-perbedaan pendapat yang tak luput dari perselisihan yang muncul antar keduanya.
Berbicara tentang perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus-menerus terjadi perpecahan dan penyempalan pendapat tentang suatu hukum atau dalil. Akibatnya banyak bermunculah kebid’ah-bid’ahan di kalangan kaum muslimin, sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan serta memberikan ajaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam.
Makalah ini akan mengupas bagaimana konsep pemikiran dari golongan Mu’tazilah, Ahlusunah wal jamaah Asy-‘Ariyah, dan Maturidiyah, serta perdebatan-perdebatan yang terjadi antar golongan. Karenanya penulis harap, makalah ini bisa menjadi sumber bacaan yang bermanfaat bagi para pembacanya. Dengan kata lain penulis harap dengan adanya tulisan ini para pembaca bisa membuka fikiran masing-masing agar tidak mudah ikut-ikutan dalam hal perbedaan bahkan perselisihan antar golongan.
B.   Rumusan Masalah
a.         Apa saja konsep ajaran Mu’tazilah?
b.         Apa saja konsep ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah Asyariyah?
c.          Apa saja konsep ajaran Maturidiyah?
d.         Apa saja perbedaan yang menimbulkan perdebatan antar keduanya?
C.  Tujuan Penulisan
a.         Mengetahui apa saja konsep ajaran Mu’tazilah.
b.         Mengetahui apa saja konsep ajaran Ahlussunnah Wal Jamaan Asyariyah.
c.          Mengetahui apa saja konsep ajaran Maturidiyah.
d.         Mengetahui apa saja perbedaan yang menimbulkan perdebatan antar keduanya.


D.  Manfaat Penulisan
a.         Mengetahui apa saja konsep ajaran Mu’tazilah.
b.         Mengetahui apa saja konsep ajaran Ahlussunnah Wal Jamaan Asyariyah.
c.         Mengetahui apa saja konsep ajaran Maturidiyah.
d.         Mengetahui apa saja perbedaan yang menimbulkan perdebatan antar keduanya.




BAB II
Pembahasan
A.  Aliran Mu’tazilah
1.    Latar Belakang
Kaum Mu’tazilah adalah golongan pertama yang memakai senjata yang digunakan lawan-lawan Islam, seperti dari kaum Yahudi, Kristen, Majusi dan kaum materialist, dalam menangkis serangan-serangan Islam pada permulaan kerajaan Bani Abbasiyyah. Mereka mempunyai kegiatan yang besar dalam melawan musuh-musuh Islam dan hanya merekalah yang memikul beban itu, apabila mereka tidak tampil untuk membela Islam kala itu, maka lenyaplah dan merupakan malapetaka bagi umat Islam. Apabila kaum Mu’tazilah tidak ditakdirkan Tuhan untuk membela Islam, maka tidaklah muncul Ilmu Kalam dengan kekayaan dengan kekayaan yang besar, dan tidak pula orang akan sanggup membela Islam dari serangan-serangan dari luar. [1]
Mu’tazilah berasal dari kata I’tizal yang artinya memisahkan diri. Beberapa pendapat mengemukakan bahwa Muktazilah muncul ketika Hasan bin Ali membaiat Muawiyah dan menyerahkan khalifah kepdanya. Mereka (Pengikut aliran ini) mengasingkan diri dari Hasan r.a, Muawiyah, dan semua orang. Mereka menetap di rumah-rumah dan masjid-masjid. Mereka berkata “kami bergelut dengan ilmu dan ibadah.” Pendapat yang lain berfikiran bahwa aliran ini memisahkan diri disebabkan karena perdebatan mengenai hukum pelaku dosa besar antara Imam Hasan Albashri dengan Washil bin Atha yang hidup di masa pemerintahan Hisyam bin Abdil Malik Alumawy.
Mu’tazilah lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota Bashrah dan mampu bertahan sampai sekarang. Namun sebenarnya aliran ini sudah muncul sejak pertengahan abad pertama hijrah yakni pada peristiwa meletusnya Perang Jaman dan Perang Siffin. Di sisi lain yang melatar belakangi munculnya Aliran Mu’tazilah adalah sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murjiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan Golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
Dari segi geografis aliran Mu’tazilah dibagi menjadi dua, yaitu aliran Mu’tazilah Basrah dan Aliran Mu’tazilah Baghdad. Menurut Ahmad Amin sebagaimana yang ditulis oleh A. Hanafi bahwa pengaruh filsafat Yunani pada aliran Mu’tazilah Baghdad lebih nampak karena adanya kegiatan penerjemahan buku-buku filsafat di Baghdad, serta karena istana khalifah-khalifah Abbasiyah di Baghdad menjadi tempat pertemuan ulama-ulama dengan ahli-ahli pikir golongan lain.
Aliran Bashrah lebih banyak menerapkan segi-segi teori dan keilmuan, sedang aliran Baghdad lebih menekankan segi pelaksanaan ajaran Mu’tazilah dan banyak terpengaruh oleh kekuasaan khalifah-khalifah. Aliran Baghdad banyak mengambil soal-soal yang telah dibahas aliran Basrah, hanya saja lebih diperluas pembahasannya.[2]
Setelah paham-paham dalam Mu’tazilah berkembang sedemikian rupa, maka seseorang baru dapat disebut “Mu’taziliy” atau penganut paham Mu’tazilah, apabila ia menganut “Al Ushul Al Khomsah” (lima dasar) mu’tazilah yang terdiri Tauhid, keadilan, janji dan ancaman. Posisi diantara dua posisi dan Amar ma’ruf nahi mungkar.[3] Sekalipun demikian, mereka nampak berselisih dalam hal: penafsiran kelima prinsip tersebut yang didasarkan atas pikiran-pikiran filsafat Yunani. Karena itu sebenarnya tidak terdapat kesatuan aliran yang disebut Mu’tazilah, tetapi yang ada adalah bermacam-macam aliran yang timbul dan berkembang sekitar tokoh-tokoh tertentu.
Dari sejak kemunculannya, aliran Mu’tazilah secara perlahan-lahan memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam dan pengaruh itu mencapai puncaknya zaman Bani Abbas, lebih-lebih setelah Al-Makmun mengakui aliran Mu’tazilah sebagai Madzhab resmi negara. Jasa Mu’tazilah sangat besar dalam membela aqidah Islam dari serangan-serangan pihak non islam dan dengan begitu mereka telah berjasa membangun sistem teologi Islam yang bulat dan membela kebenaran wahyu dengan ketajaman rasio mereka. Tetapi melalui gerakan inkwisisi (mihnah) yang mulai dijalankan oleh penguasa pada 218 H, telah menjadi sebab dendam dan kebencian umat Islam. Sekalipun demikian, penilaian di zaman modern ini kembali berubah setelah para pembaharu berusaha memberikan gambaran yang obyektif dan positif terhadap Mu’tazilah.[4]
2.    Doktrin Ajaran
a.    Al-Tauhid (Ke-Esa-an Allah)
Al-Tauhid merupakan inti kaidah madzhab mereka dalam membangun keyakinan tentang mustahilnya melihat Allah di akhirat nanti dan sifat-sifat Allah itu adalah substansi Dzat-Nya sendiri serta al-Qur’an adalah makhluk. Tuhan itu sesuatu yang tidak sama dengan segala sesuatu.[5] Bagi mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti ke Maha Esaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tidak ada satupun yang menyamainya. Oleh karena itu, hanya dialah yang qadim. Jika ada lebih dari satu yang qadim, maka telah menjadi ta’addud al-qudama (berbilangnya dzat yang tak berpermulaan).[6]
b.    Al-‘Adl (Keadilan Tuhan)
Paham keadilan yang dikehendaki Muktazilah adalah bahwa Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia, dan manusia dapat mengerjakan perintah-perintah-Nya serta meninggalkan larangan-larangan-Nya dengan kodrat (kekuasaan) yang ditetapkan Tuhan pada diri manusia itu.[7] Tuhanlah yang memiliki kekuasaan yang sewaktu-waktu dapat dihapus atau dicabut apabila Tuhan menghendaki. Pendirian ini bermula dari rangsangan orang-orang Jahamiyyah, yang mempunyai faham bahwa manusia ini hidup dalam serba keterpaksaan.[8] Dengan pemahaman demikian maka tidaklah adil bagi Tuhan seandainya Ia menyiksa manusia karena perbuatan dosanya, sementara perbuatan dosanya itu dilakukan karena perintah Tuhan.[9]
c.    Alwad wa Alwaid (Janji dan ancaman)
Ini berarti bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (Alwad), dan melaksanakan ancaman-Nya (Alwaid),[10] janji menerima taubat, siapa yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan. Tuhan tidak akan memaafkan dosa besar tanpa taubat, tidak akan menutup pintu pahala bagi orang yang akan berbuat kebaikan. Dengan pendirian ini dimaksudkan untuk memolah paham Murji’ah yang menyatakan bahwa perbuatan dosa besar tidak mempunyai pengaruh pada keimanan seseorang.[11] Karena inilah mereka disebut dengan Waidiyah.
d.    Al-Manzilah bainal Manzilatain (Posisi diantara posisi)
Menurut Muktazilah Al-manzilah Bainal Manzilah berarti suatu tempat antara surga dan neraka sebagai konsekuensi dari pemahaman yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah Fasiq.[12] Tidak dikatakan beriman tidak pula dikatakan kafir, tidak pula dihukumkan Mukmin dan tidak pula dikatakan kafir, juga bukan termasuk munafik. Karena sesungguhnya munafik berhak dihukumkan kafir seandainya telah diketahui kenifakannya. Tidaklah yang demikian itu dihukumkan kepada pelaku dosa besar. Apabila pelaku dosa besar meninggal dunia sampai belum bertaubat maka akan masuk neraka selama-lamanya[13].[14]

e.    Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Seperti halnya golongan lain yang berpemikiran bahwa perintah untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat jahat adalah wajib ditegakkan. Muktazilah memandang dalam keadaan normal pelaksanaan Alamru bil Maruf wa Nahyu ‘Anil Munkar itu cukup dengan seruan saja. Tetapi dalam keadaan tertentu perlu kekerasan.[15] Dalam memastikan terlaksananya prinsip ini, mereka bertindak berlebih-lebihan dan berselisih pandangan dengan mayoritas (jumhur) umat. Mereka mengatakan Al amru bil Maruf wa Nahyu ‘Anil Munkar itu dilakukan dengan hati saja. Jika tidak cukup maka dengan lisan. Jika dengan lisan saja tidak cukup maka dengan tangan bahkan dengan senjata.[16]
3.    Tokoh-Tokoh Muktazilah
a.    Washil bin Atha
b.    Abu Huzail Alallaf
c.    Al Nazzam
d.    Abu Hasyim Aljubbai

4.    Tinjauan Terhadap Mu’tazilah
Kehadiran dan peranan Mu’tazilah dalam sejarah Islam klask telah banyak mendapat sorotan kontroversial dari pihak-pihak di luaran aliran itu. Akan tetapi tidaklah disangkal bahwa gerakan aliran ini memberikan sumbangan internal yang besar kepada islam. Tetpai karena gerakan Mu’tazilah sendiri masih berlangsung penekanannya yang berlebih-lebihan pada rasionalitas formal bahkan pada aphoteosis akal, menimbulkan reaksi yang keras di pihak kaum ortodoks.
Salah satu sikap intoleransi Mu’tazilah yang ditindak lanjuti dengan menjalankan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar menjad sebab risaunya banyak pihak yang menjadi lawan polemiknya. Tragedi mihnah[17] dilakukan dengan tangan kekuasaan dan birokrasi pemerintah yang karena alasan politik tertentu dapat dipengaruhinya.
Prinsip kedua yang jarang dipropagandakan Mu’tazilah adalah tentang “keadilan”, yang merupakan suatu isu relevan pada waktu itu, terutama jika dilihat praktek kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kalangan penguasa. Tetapi karena dasar yang elitis, agaknya keadilan yang dimaksudkan adalah keadilan lain yang bersifat eskatologi (Tuhan). Berkaitan dengan persoalan yang dirasakan umat, Mu’tazilah justru meminjam rezim yang berkuasa untuk melakukan tindak sewenang-wenang terhadap siapa saja yang tidak disukainya. Sebagai alternatif, sistem pemikiran teologis yang relevan untuk dikembangkan adalah yang benar-benar berangkat dari keprihatinan sosial yang diawali dari lapisan masyarakat akar rumput.
Dalam sejarah Islam, Mu’tazilah terkenal menempatkan akal pada posisi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan pendapat yang lain. Akal merupakan sumber pengetahuan dan mempunyai kedudukan yang sama dengan wahyu dalam memahami agama, oleh karenanya ada yang memasukkan aliran ini ke dalam “rasionalisme”. Karena pembawaan rasional, kaum Mu’tazilah merupakan kelompok pemikir Islam yang dengan sangat antusias menyambut invasi filsafat. Disebabkan oleh kegiatan intelektual mereka itu, kaum Mu’tazilah merupakan perintis bagi tumbuhnya disiplin baru dalam kajian Islam, yaitu “Ilmu Kalam”.
B.   Aliran Ahlussunnah Asy’ariyah
1.    Latar Belakang
Asy’ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asyari. Nama lengkapnya ialah Abul Hasan Ali bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-asyari. Kelompok Asyariyah menisbatkan pada namanya sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri Madzhab Asyariyah.
Abul Hasan belajar ilmu kalam sehingga ia menguasai dari Al-jubbai, seorang ketua Mu’tazilah di Bashrah. Setelah ayahnya meninggal, ibunya menikah lagi dengan Abu Ali Al-jubbai. Hal itu menjadikan otaknya terasah dengan permasalahan kalam sehingga ia menguasai betul berbagai metodenya dan kelak hal itu menjadi senjata baginya untuk membantah kelompok Mu’tazilah.
Al-asyari yang semula berpaham Mu’tazilah akhirnya berpindah menjadi Ahlissunah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Mu’tazilah. Salah satu sumber menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-jubbai seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).
Sumber lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat Nabi SAW dan beliau berkata kepadanya: “Wahai Ali, tolonglah mazhab-mazhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi beberapa kali. Pertama kali sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketiga pada sepuluh hari yang ketiga bulan Ramadhan.
Pengambilan keputusan keluar dari Mu’tazilah, Al-asyari menyendiri selama 15 hari. Kemudian ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H. Setelah itu Abul Hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada  pendirian barunya. Dalam kitab Alibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada mazhab Ahmad bin Hambal. Dalam beragama ia berpegang pada Al-Quran, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para Sahabat, Tabiin, serta Imam ahli Hadis.
2.    Pengertian
Pada masa berkembangnya Ilmu Kalam, kebutuhan untuk menjawab tantangan akidah dengan menggunakan raso telah menjad beban. Karena pada waktu itu sedang terjadi penerjemahan besar-besaran pemikiran filsafat Barat yang materialis dan rasionalis ke dunia Islam. Sehingga dunia Islam mendapatkan tantangan hebat untuk bisa menjawab argumen-argumen yang bisa dicerna akal.
Alasyari adalah salah satu tokoh penting yang punya peranan dalam menjawab argumen Barat ketika menyerang akidah Islam. Karena itulah metode akidah yang beliau kembangkan merpakan penggabungan antara dalil naqli dan aqli.
Munculnya kelompok Asyariyah tidak lepas dari ketidakpuasan sekaligus kritik terhadap paham Muktazilah yang berkembang pada saat itu. Kesalahan dasar Muktazilah di mata Asyariyah adalah bahwa mereka begitu mempertahankan hubungan Tuhan-Manusia bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan dikompromikan.
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir Nizamul Muluk pada dinasti bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asyariyah asemakin berkebang lagi pada masa keemasan madrasah Annizamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang berada di Baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Almahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta Shalahuddin Alayyubi. Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqoha mazhab Asy-syafii dan mazhab Almalikiyah periode akhir. Sehingga wajar bila dikatakan bahwa akidah Asyariyah adalah akidah yang paling populer dan tersebar di dunia.
3.    Doktrin Ajaran
a.    Sifat-sifat Tuhan
Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaimana disebut di dalam al-Quran, yang disebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri di atas Zat Tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah Zat Tuhan dan bukan pula lain dari Zat-Nya.
b.    Al-Qur’an
Menurutnya, al-Qur’an adalah mukjizat berupa balaghah , nuzhum dan fashahahnya. Diantara para pengikutnya ada yang berpendapat bahwa i’jaz al-Qur’an itu terletak pada dua hal, yaitu memberi tahukan hal-hal gaib dan memalingkan perhatian orang dari menjawab tantangannya.
c.    Melihat Tuhan
Sekalipun Tuhan bersifat immateri (tidak mempunyai dimensi atau ukuran), Dia dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti karena Tuhan dapat membuat manusia untuk mampu melihat diri-Nya.
d.    Perbuatan Manusia
Menurut Asy’ari, perbuatan manusia diciptakan Tuhan, bukan diciptakan oleh manusia sendiri.
e.    Keadilan Tuhan
Menurut paham ini Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Semua itu merupakan kehendak mutlak Tuhan sebab Tuhan Maha Kuasa atas segalanya.


f.     Muslim yang berbuat dosa
Menurutnya, yang berbuat dosa dan belum sempat bertaubat di akhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap Mukmin.
Pengikut Asyari yang terpenting dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam yang beraliran Ahlussunnah wal Jamaah ialah Imam Alghazali. Tampaknya paham teologi cenderung kembali pada paham-paham Asyari. Alghazali mengemukakan sepuluh dalil tentang perbuatan Tuhan yang disimpulkkan sebagai berikut:[18]
a)         Segala sesuatu yang baru termasuk makhluk dan perbuatannya adalah ciptaan Tuhan.
b)        Gerakan dan perbuatan manusia sebagai perbuatan Tuhan tidaklah menafikkan perbuatan manusia yang disebut “kasab” (usaha), Tuhanlah yang menciptakan kemampuan, pilihan dan obyek pilihan.
c)        Perbuatan manusa sebagai usahanya tidaklah terlepas dari kehendak Tuhan. Dari Tuhanlah asal segala yang baik dan buruk, yang berguna dan ayng tidak berguna, Islam dan kufur, taat dan durhaka.
d)        Tuhan tidaklah wajib menciptakan alam dan menurun agama yang didalamnya mengandung kemaslahatan manusia, sehingga Dia  tidak mungkin menjadi sasaran kewajiban dan keharusan. Tuhan adalah yang melarang, yang menyuruh dan mewajibkan.
e)        Tuhan sebenarnya mampu mewajibkan manusia untuk melakukan kewajibannya, yang ia sendiri tidak akan mampu.
f)         Tuhan dapat menyiksa hamba-Nya yang tidak berdosa, karena Dia sebenarnya dapat bertindak dalam kerajaan yang sesuai dengan kehendak-Nya.
g)        Tuhan dapat melakukan terhadap hamba-Nya apa yang dikehendaki, sehingga Dia tidak wajib menjamin kemaslahatan yang lebih bak bagi hamba-Nya.
h)        Mengetahui dan mentaati Tuhan adalah wajib atas manusia berdasarkan syari’at (agama) bukan atas dasar akal (rasio).
i)          Tuhan  mengutus para Nabu kepada manusia bukanlah hal yang mustahil, karena akal saja tidak akan mampu memperlihatkan jenis-jenis yang bermanfaat di akhirat.
j)          Tuhan telah mengutus Nabi Muhammad sebagai rasul penutup dan juga bertugas untuk menghapus agama-agama sebeumnya. Untuk itu beliau dikukuhkan dengan berbagai mukjizat dan bukti-bukti yang jelas.
Berkat Alghazali paham Asyari dengan Ahlussunnah wal Jamaah berhasil berkembang kemanapun. Walau pada masa itu aliran Mu’tazilah amat kuat di bawah dukungan para khalifah Abasiyah.[19]



4.    tokoh-tokoh Asyariyah
a. Alghazali (450-5-5 H/1058-1111 M)
b. Alimam Alfakhrurrazi (544-606 H/1150-1210 M)
c. Abu Ishaq Alisfirayini (w 418/1027)
d. Alqadhi Abu Bakar Albaqillani (338-403 H/950-1013 M)
e. Abu Ishaq Asy-syirazi (293-476 H/1003-1083 M)
5.    Analisa
            Doktrin Asy’ariyah pada intinya menyuguhkan suatu usaha untuk membuat sintesa antara pandangan ortodoks yang waktu itu belum dirumuskan dengan pandangan rasionalisme Mu’tazilah. Menurut doktrin ini, semua perbuatan manusia telah diciptakan sebelumnya oleh Tuhan, Tuhan sendirilah yang sebenarnya mewujudkan perbuatan atau kasab yang diperoleh manusia. Kasab serupa dengan gerak involunter; dalam gerak involunter ini terdapat dua unsur, yaitu penggerak (Tuhan), dan yang bergerak (manusia).
Dari sekian banyak sistem dalam filsafat Yunani, Asy’ariyah justru memilih sistem yang paling seram dibantah yaitu “atomisme” materialis dari Junkrit (Democritus). Agaknya “atomisme” menarik bagi kaum Asy’ariyah, bukan karena asasnya, melainkan karena kesimpulan, yaitu lingkaran hubungan sebab akibat. Paham tersebut mencerminkan suatu pandangan dunia yang esensial terputus-putus, dimana setiap hal sekedar mempunyai kepadatan ontologis Karena putusan Tuhan. Pandangan itu memang menegaskan kebebasan dan ke Maha Kuasaan Tuhan, bahkan monokausalitas Tuhan, tetapi menghancurkan derajat kepribadian manusia. Semua yang berubah di dunia berasal dari intervensi mendadak dari Tuhan tanpa ada kemungkinan menghitung akibat sesuatu untuk masa depan.[20]
C.  Aliran Maturidiyah
1.    Latar Belakang
Maturidi mempunya paham teologi yang berbeda dari Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Teologi Maturidiyyah bercabang dua, yakni: (1) Maturidiyah Samarkand; yang paham teologisnya mash persis dengan apa yang dikemukakan oleh al-Maturidi, dan (2) Maturidiyah Bukhara; yang teologinya dibangun atas rumusan al-Bazdawi.
Sebagai pembangun kembali paham aushul Hanafi, aliran Maturidiyah cenderung lebih berani menggunakan otoritas akal dari pada paham Asy’ariyah. Ia juga mengembangkan metode “istihsan” dalam usaha menegakkan keadilan bagi kepentingan umum ditengah-tengah komunitas manusia (dengan perspektof ketuhanan) meskipun secara langsung tidak dilandasi oleh otoritas ayat-ayat al-Qur’an. Sekalipun antara Asy’ariyah dan Maturidiyah terdapat perbedaan, namun bagaimanapun teologi Maturidiyah telah memberikan kelengkapan terhadap teologi Asy’ariyah dan menambah sinkron dan harmonis, terutama untuk mewujudkan otoritas akal yang diarahkan oleh wahyu dan saling melengkapi, karena keduanya telah membangun kembali paham teologinya menurut al-Qur’an dan Hadis. Pandangan teologi Maturidi didasarkan pada pikiran Imam Abu Hanifah (ahl-Ra’y) yang tercantum dalam kitab al-Fiqh al-Akbar.
Dalam pahamnya tentang kemampuan akal manusia, Maturidi berpendapat bahwa manusia dengan akalnya mampu mengetahui dan berterimakasih kepada Tuhan. Percaya kepada Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya sebelum adanya wahyu adalah wajib, karena Tuhan adalah pemberi nikmat yang terbesar: dalam hidup keseharian akal dapat mengetahui keharusan untuk berterimakasih keada pemberi nikmat itu. Selain mampu mengetahui Tuhan, akal juga mampu mengetahui baik dan buruk. Pengetahuan inilah yang menyebabkan akal berpendapat bahwa mesti ada perintah dan larangan Tuhan. Jadi letak kebebasan manusia tidak lain adalah dalam mentaati atau melanggar ketentuan Tuhan, bukan melanggar kehendak-nya.
2.    Doktrin Ajaran
Sebagai pengikat Hanafi, Maturidi membagi perbuatan itu kepada dua bagian, yaitu; perbuatan Tuhan yang mengambil bentuk penciptaan daya dalam diri manusia, dan perbuatan manusia yang mengambil bentuk pemakaiaman daya itu berdasarkan pilihan dan kebebasan manusia. Daya diciptakan Tuhan bersama-sama dengan perbuatan manusia, dan atas dasar itulah perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan. Perbuatan yang diciptakan itu diperoleh manusia dengan peranan efektif dari pihak manusia, yakni dengan menggunakan daya yang diciptakan itu; manusia dapat juga tidak menggunakan daya yang diciptakan Tuhan, sehingga tidak memperoleh perbuatan. Demikian halnya karena Tuhan Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, maka perbuatan-Nya berlangsung karena hikmah tertentu dan bukan sia-sia.
Dalam kaitannya dengan ayat-ayat Mutasyabihat, Maturidi menekankan keharusan mentakwilan seperti halnya kaum Mu’tazilah. Takwil berarti usaha untuk mencari arti kiasan atau interpretasi rasonal yang ada dalam al-Qur’an; seperti dalam surat al-Qaaf ayat 16 (artinya; dan Kami lebih dekat kepadanya dari urat nadi) ditakwilkan leh Maturidi sebagai isyarat kepada kekuasaan dan kesempurnaan qudrat-Nya. Mengenai pendapat Maturidi tentang keadaan al-Qur’an, ia menetapkan bahwa Kalamullah adalah makna yang berdiri pada Zat-Nya dan merupakan satu sifat dari sifat-sifat yang berhubungan dengan zat-Nya, dan tidak tersusun dari kata dan huruf.[21]
Mengenai “Ru’yatullah” di akhirat ia sepaham dengan Asy’ariyah bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia nanti di akhirat karena Tuhan memiliki wujud. Untuk perihal kiamat hanya Tuhan yang mengetahui, manusia tidak mengetahuinya kecuali ibarat yang terdapat dalam nash.[22]


3.    Tokoh-Tokoh Maturidiyah
a.    Al-Bazdawi
b.    Bayadi
D.  Perdebatan-Perdebatan yang Muncul
Beragam aliran yang muncul pastilah karena adanya perbedaan pendapat antar sesama. Terkadang perbedaan perbedaan yang muncul dilandasi karena hal-hal sepele atau mungkin karena egoisme masing-masing. Perbedaan penafsiran menjadi hal yang paling sering muncul antar golongan. Ini karena masing-masing dari mereka memegang teguh pendirian yang mereka punya. Mereka mempunyai guru yang sama—seperti Maturidiyah misalnya—, tapi masing-masing dari mereka mempunyai pendapat dalam hal penafsiran yang berbeda-beda.
 Pertama, Mu’tazilah yang terlalu mengedapankan logika. Mereka menganggap bahwa jika mereka beribadah terus menerus, surga akan menjadi milik mereka. Karena mereka berfikir bahwa 1+1= 2. Jika bukan 2 berarti salah. Jika mereka beribadah dan berbuat baik, mereka harus mendapatkan surga. Jika bukan surga yang didapat, mereka beranggapan bahwa Tuhan telah ingkar pada janji-Nya. Sedangkan menurut Asy’ariyah dan Maturidiyah, urusan surga dan neraka adalah hak prerogatif Tuhan. Karena urusan hamba hanya beribadah kepada Tuhannya.
Kedua,  Mu’tazilah berpendapat bahwa Dzat dan sifat Tuhan itu sama, sedangkan golongan Asy’ariyah dan Maturidiyah berpendapat sebaliknya; Dzat dan Sifat Allah adalah hal yang sangat berbeda. Menurut Asy’ariyah dan Maturidiyah, Allah adalah Dzat itu sendiri, dan sifat-Nya seperti Maha Melihat, Maha Mendengar, dll. Allah memang mendengar, tapi bukan dengan telinga. Jika sifat adalah dzat, maka akan muncul pemikiran jika Allah beranggota tubuh lengkap selayaknya manusia, karena dzat adalah sesuatu yang menempel. [23]
Ketiga, Keadilan Tuhan. Menurut Mu’tazilah; manusia hidup dalam keadaan serba terpaksa, jadi tidak adil jika Tuhan menghukum manusia karena perbuatan jahatnya, sedangkan manusia melakukannya karena kehendak Tuhan. Berbeda dengan Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah berpendapat bahwa adil itu hak prerogatif Tuhan, Dia tidak terikat dengan siapapun dan dengan apapun. Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Semua itu merupakan kehendak mutlak Tuhan sebab Tuhan Maha Kuasa atas segalanya.
Keempat, menurut Mu’tazilah; orang yang fasiq yang belum sempat bertaubat hingga akhir hayat akan dimasukkan ke dalam neraka, dan itu bersifat kekal. Berbeda dengan Mu’tazilah, Asy’ariyah berpendapat bahwa mukmin yang fasiq yang belum sempat bertaubat hingga meninggal akan diampuni Tuhan, sehingga saat di akhirat nanti langsung masuk surga. Tapi mungkin juga tidak diampuni Tuhan, sehingga ia lebih dulu masuk neraka sebelum masuk surga. Menurut Asy’ari, mukmin yang fasiq tidak mungkin kekal di dalam neraka.[24]



BAB III
Penutup
A.  Kesimpulan
1.    Mu’tazilah adalah golongan yang memisahkan diri, lahir kurang lebih 120 H. Penganutnya disebut “Mu’taziliy” apabila mneganut ‘Al Ushul Al Khomsah” (lima dasar) yang terdiri dari Tauhid, Keadilan, Janji dan ancaman, Posisi di antara dua posisi, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Kelima posisi tersebut merupakan dasar utama yang harus dipegangi oleh setiap orang yang mengaku sebagai orang mu’tazilah dan sudah menjadi kesepakatan bersama.
2.    Asy’ariyah adalah golongan yang kecewa dengan Mu’tazilah. Pendirinya adalah anak tiri dari tokoh terkemuka dalam golongan Mu’tazilah, al-Jubbai. Abu Hasan al-Asy’ari adalah murid dari al-Jubbai. Awalnya al-Asy’ari kecewa dengan posis Mu’tazilah yang sudah tidak lagi sesuai dengan situasi baru. Ketidak sesuaian itu karena pemikiran teologis Mu’tazilah hanya terikat pada al-Qur’an dan Hadits mutawatir. Dalam beragama, Asy’ariyah berpegang pada Al-Quran, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para Sahabat, Tabiin, serta Imam ahli Hadis. Aliran ini mengikuti Mazhab Imam Syafi’i.
3.    Maturidi mempunya paham teologi yang berbeda dari Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Teologi Maturidiyyah bercabang dua, yakni: (1) Maturidiyah Samarkand; yang paham teologisnya mash persis dengan apa yang dikemukakan oleh al-Maturidi, dan (2) Maturidiyah Bukhara; yang teologinya dibangun atas rumusan al-Bazdawi. Sekalipun antara Asy’ariyah dan Maturidiyah terdapat perbedaan, namun bagaimanapun teologi Maturidiyah telah memberikan kelengkapan terhadap teologi Asy’ariyah dan menambah sinkron dan harmonis, terutama untuk mewujudkan otoritas akal yang diarahkan oleh wahyu dan saling melengkapi, karena keduanya telah membangun kembali paham teologinya menurut al-Qur’an dan Hadis. Pandangan teologi Maturidi didasarkan pada pikiran Imam Abu Hanifah (ahl-Ra’y) yang tercantum dalam kitab al-Fiqh al-Akbar. Dalam pahamnya tentang kemampuan akal manusia, Maturidi berpendapat bahwa manusia dengn akalnya mampu mengetahui dan berterimakasih kepada Tuhan.
4.    Perdebatan-perdebatan muncul karena perbedaan penafsiran dan pemahaman. Antar golongan pastilah mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Biarpun berbeda, tujuan mereka tetap sama, yakni beribadah pada Tuhan. Kita tidak boleh menghakimi dan menuding seseorang dengan kafir jika tidak mengetahui kenifakannya. Mukmin itu orang yang beriman, dan orang yang beriman berarti mengimani ke-Esa-an Tuhan dan kebenaran rasul-Nya serta segala hal yang mereka ajarkan.
5.    Dari keterangan yang telah disebutkan mengenai doktrin-doktrin ajaran tiap golongan, penulis meyakini bahwa tujuan mereka sama, yakni beribadah pada Tuhan. Hanya saja pemahaman yang berbeda yang memunculkan perdebatan-perdebatan antar golongan. Berbeda itu wajar karena porsi otak manusia tidaklah selalu sama persis. Berbeda itu wajar dan lumrah, asal jangan ada pembantaian antar sesama muslim. Membantai berarti membunuh, dan membunuh itu perbuatan dosa besar. Bukankah antar golongan meyakini bahwa akan ada akhirat? Hari dimana segala perbuatannya di dunia akan dibalas disana. Lantas mengapa saling bunuh-membunuh? Bukankah hidup Cuma sekali? (pengecualian untuk seorang yang pernah mengalami mati suri). Hidup rukun, saling menghormati dan mengingatkan akan lebih indah dan harmonis. Mengingatkan dengan jalan yang baik tentunya, karena manusia tidak ada yang sempurna.
B.   Kritik dan Saran
Penulis meyaini bahwa dalam tulisan ini masih terdapat banyak kesalahan. Untuk itu penulis harap pembaca bersedia mengoreksi serta menyampaikan saran yang membangun kepada penulis. Karena sekali lagi, manusia tidak ada yang sempurna.
Daftar Pustaka


Drs. H. Ghufron. Amir. Ilmu Kalam. EFUDE PRESS. Surakarta. 2013.
Asrohah. Hanun dkk. Ilmu Kalam. Mojokerto: CV. Sinar Mulia. 2012.
Diakses dari  http://syafieh.blogspot.co.id/?m=1. 31 Maret 2013.





[1] Amir Ghufron, Ilmu Kalam, EFUDE PRESS, 2013, hlm. 67.
[2] Hanun Asrohah, dkk, Ilmu Kalam, Mojokerto: CV. Sinar Mulia, 2012, hlm. 88
[3] Dasar utama yang harus dipegang oleh orang yang mengaku mu’tazilah.
[4] Amir Ghufron, hlm. 68-69.
[5] Ibid, hlm. 70.
[7] Tuhan tidak memerintahkan sesuatu kecuali yang dikehendaki-Nya. Dengan kata lain menurut paham ini, manusia hanya menguasai kebaikan-kebaikan yang diperintahkan Tuhan, sedangkan ia bebas dari keburukan-keburukan yang dilarang-Nya.
[8] Ibid, hlm. 70-71.
[9] Menurut paham ini, Tuhan dikatakan adil jika menghukum orang yang berbuat buruk atas kemauannya sendiri.
[10] Pelaku kebaikan harus dimasukkan ke dalam surga dan pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam neraka, dan itu bersifat kekal.
[11] Ibid.
[12] Menurut Washil bin Atha’.
[13] Dengan ini kaum Mu’tazilah menolak paham Khawarij yang mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar di satu pihak, dan paham Murji’ah yang menetapkan keimanan seseorang sekalipun berdosa besar di pihak lain.
[14] Ibid.
[15] Sejarah menunjukkan kehebatan kaum Mu’tazilah dalam menjalankan prinsip “amar ma’ruf nahi munkar” dengan memaksakan paham supaya dianut masyarakat, terutama melalui gerakan “mihnah”.
[16]Ibid, hlm. 91.
[17] Memaksakan dalam hal menerima doktrin teologinya dan menimpakan hukum bagi yang mencoba menolak.
[18] Amir Ghufron, hlm. 98-100.
[19] Ibid, hlm. 91-94.
[20] Ibid, hlm. 100-102.
[21] Al-Qur’an yang terdiri dari kata dan huruf (yang merujuk pada makna yang qadim) adalah baru.
[22] Ibid, hlm. 105-109.
[23] Hasil wawancara dengan santri ponpes al-Anwar, Rembang, Jawa Timur. Pengasuh sekaligus pendiri: H. Maemoen Zubair.
[24] Seperti perumpamaan onta yang masuk ke lubang jarum. Itu bertujuan untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukannya. Setelah dianggap bersih dari dosa, maka ia kekal di dalam surga.

2 komentar:

  1. Spinomenal Casino Site » Up to €200 Free + 200 Bonus Spins
    Spinomenal Casino is a 메리트 카지노 trusted online casino that offers 인카지노 over 200 online casino games. We have a 카지노사이트 good selection of games to choose from!

    BalasHapus
  2. Slots and casino | JamBase
    Welcome to 문경 출장마사지 the Slots and casino in Uncasville, CT. Slots and casino games are offered to players on 순천 출장마사지 a wide 목포 출장안마 range of 전주 출장안마 levels including the latest 사천 출장안마 slots

    BalasHapus

Muktazilah, Asy'ariyah, dan Maturidiyah beserta perdebatan yang muncul

BAB I Pendahuluan A.   Latar Belakang Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya manusia itu sendiri, selanjutnya...